Tampilkan postingan dengan label Jasa Sertifikasi "postel". Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jasa Sertifikasi "postel". Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Agustus 2009

GPRS

Kecanggihan teknologi pada masa sekarang ini terus meningkat, kususnya di bidang telekomunikasi, General Gacket Radio Servicies disingkat dengan GPRS. Salah satu standar komunikasi wireless (nirkabel). Dibandingkan dengan protokol WAP, GPRS memiliki kelebihan dalam kecepatannya yang dapat mencapai 115 kbps dan adanya dukungan aplikasi yang lebih luas, termasuk aplikasi grafis dan multimedia.Teknologi transmisi data GSM berupa GPRS(General Packet Radio Services) adalah sebuah teknologi yang dipergunakan untuk pelayanan data wireless seperti pada wireless internet atau intranet serta pelayanan multimedia.

Alat komunikasi dengan GSM GPRS mempunyai fasilitas pertukaran data sampai dengan kecepatan 170kbps.Juga biasanya disebut sebagai GSM-IP(internet Protocol), karena akan menghubungkan pengguna dengan ISP (Internet Service Provider).Salah satu keuntungan dari teknologi baru ini adalah, pengguna akan selalu terhubung atau connected. Selalu online, tetapi akan dikenai biaya hanya dari besarnya data yang ditransmisi. Dengan teknologi ini panggilan secara voice dapat dilakukan secara bersamaan dengan transmisi data. Tetapi ini tergantung dari jenis hp yang digunakan.

GPRS merupakan suatu tambahan pelayanan baru pada network yang telah ada. Dengan GPRS , para operator network GSM dapat memberikan pelayanan kompetitif untuk pertukaran data, sehingga melengkapi jasa pelayanan yang mereka berikan. Dengan sumber daya manusia yang cerdas dan kreatif tidak musathil akan muncul teknologi terbaru yang lebih canggih.

Saya informasikan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi, sebaiknya yang sudah di sertifikasi atau yang sudah bersertifikat resmi dari postel, untuk menjaga agar anda tidak berurusan dengan pihak yang berwajib. Semoga bermanfaat....

Sumber: JSP
Continue Reading...

Modulator dan Demodulater (MODEM)

Dalam perkembangan dalam bidang telekomunikasi tentunya kita sudah tidak asing lagi dengan kata modem yang merupaka teknik-teknik yang dipakai untuk memasukan informasi dalam suatu goelombang pembawa, biasanya gelombang sinus.Umumnya alat ini digunakan untuk merubah sinyal analog menjadi digital dan sebaliknya. misalnya untuk menghubungkan antara dua komputer melalui dial-up dengan menggunakan line telepon dalam mengakses data melalui jaringan atau internet.

Modulator dan demodulator. Modem berfungsi untuk memasukkan sinyal informasi ke gelombang pembawa; Sebaliknya demodulator mengambil kembali sinyal informasi dari sinyal gabungan. Modem terbagi atas:

  1. Amplitude Modulation ( AM ), yaitu rangkaian elektronik yang mengubah amplitude gelombang pembawa sesuai dengan amplitude sinyal informasi.
  2. Frequency Modulation ( FM ), yaitu rangkaian elektronik yang mengubah frequency gelombang pembawa sesuai dengan perubahan frequency sinyal informasi.
  3. Pulse Modulation ( PM ), yaitu system modulasi pulsa.

Dengan adanya modem sangat membantu kita dalam melakukan pengaksesan data melalui jaringan internet. Saya ingatkan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi sebaiknya yang sudah mendapat sertifikat resmi dari postel atau sudah di sertifikasi, agar anda tidak berurusan dengan pihak yang berwajib. Semoga bermanfaat….

Sumber: JSP

Continue Reading...

3G

Teknologi semakin lama semakin canggih, kususnya perangkat telekomunikasi. kata-kata 3G sudah sangat tidak asing lagi ditelinga kita, pada produk-produk jenis HP keluaran yang terbaru selalu mengedepankan 3G sebagai fitur terbaru dari produk mereka. 3G mempunyai arti Tiga Generasi (Third Generation) adalah istilah yang digunakan untuk sistem komunikasi mobile, sistem ini akan memberikan pelayanan, yaitu pelayanan suara, text dan data.

Jasa layanan yang diberikan oleh 3G ini adalah Jasa pelayanan Video, akses ke multimedia dan mobile Internet kecepatan tinggi, Keuntungan utama adalah sistem ini akan menawarkan pelayanan dengan kapabilitas high-end, yang mana termasuk peningkatan kapasitas, kualitas dan data rate dari apa yang ada sekarang.

Dengan adanya 3G kita dapat melakukan percakapan lewat telepon tetapi kita dapat bertatap muka secara langsung. Saya informasikan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi, sebaiknya yang sudah di sertifikasi atau yang sudah bersertifikat resmi dari postel, untuk menjaga agar anda tidak berurusan dengan pihak yang berwajib. Semoga bermanfaat....

Sumber: JSP
Continue Reading...

Wireless

Dalam perkembangan perangkat telekomunikasi tentunya kita sering mendengar kata wireless, wireless merupakan penghubung dua perangkat yang tidak mengunakan media kabel (nirkabel) teknologi wireless merupakan teknologi tanpa kabel, dalam melakukan hubungan telekomunikasi tidak lagi mengunakan media atau sarana kabel tetapi dengan menggunakan gelombang elektromagnetik sebagai pengganti kabel.

Pada saat ini perkembangan teknologi wireless tumbuh dan berkembang dengan pesat, dimana setiap saat kita selalu membutuhkan sarana telokominikasi, hal ini dapat terbukti dengan semakin banyaknya pemakaian telepon selular, selain itu berkembang pula teknologi wireless yang digunakan untuk akses internet :

  • Infrared (IR)
  • Wireless wide area network (bluetooth)
  • Radio Frequency (RF)
  • Wireless personal area network /telepon seluler(GSM/CDMA)
  • Wireless lan (802.11)

Keunggulan dari teknologi wireless :

  • biaya pemeliharannya murah (hanya mencakup stasiun sel bukan seperti pada jaringan kabel yang mencakup keseluruhan kabel)
  • Infrastrukturnya berdimensi kecil, pembangunannya cepat, mudah dikembangkan (misalnya dengan konsep mikrosel dan teknik frequency reuse), mudah & murah untuk direlokasi dan mendukung portabelitas.

Semoga dari penjelasan tentang teknologi wireless dapat bermanfaat bagi para pembaca serta dapat menambah pengetahuan kita mengenai wireless. Saya informasikan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi, sebaiknya yang sudah di sertifikasi atau yang sudah bersertifikat resmi dari postel, untuk menjaga agar anda tidak berurusan dengan pihak yang berwajib. Semoga bermanfaat….

Sumber: JSP

Continue Reading...

Perang Operator Selular

Di indonesia sekarang ini terdapat 16 jenis sim card, jumlah tersebut dari kartu GSM dan CDMA, dan kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah. Dahulu kala, orang-orang berkomunikasi atau mengirimkan berita jarak jauh mengunakan surat, yang memakan waktu cukup lama. Dengan adanya alat komunikasi seperti telpon, handphone, internet dan lain-lain, mereka bisa berkomunikasi atau mengirim berita dengan cepat. Semakin lama teknonogi telekomunikasi semakin canggih. Untuk biaya yang di keluarkan waktu kita berkomunikasai bisa di ketahui dengan adanya sim card dan kecepatan pengiriman berita jarak jauh pun, sangat berbeda dengan cara kita mengirimkan surat. Jenis Sim Card di indonesia pada sekarang ini ada dua macam, diantaranya:
Semua kartu di atas sudah tidak di ragukan lagi, karena sudah teruji di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dan sudah mendapatkan sertifikat resmi dari postel setelah melalui proses Type Approval. Keunggulan kartu tersebut berbeda-beda, ada yang bisa di gunakan di modem untuk koneksi internet, GPRS, 3G dan lain-lain. Jika anda membutuhkan Modem atau wireless prodak Venus dan D-Link, anda bisa mencari informasi di sini, dan produk mereka banyak jenis pilihannya. Saya ingatkan kepada pembaca, jika anda membeli perangkat telekomunikasi sebaiknya yang sudah mendapat sertifikat resmi dari postel atau sudah di sertifikasi, agar anda tidak berurusan dengan pihak yang berwajib. Semoga bermanfaat....

Sumber: JSP
Continue Reading...

Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi

Perangkat telekomunikasi sebelum mendapatkan sertifikat, harus melalui proses pengujian perangkat terlebih dahulu, di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi. Setelah alat tersebut dinyatakan bisa berfungsi dengan baik dan sesuai dengan standar pengujian yang telah di tentukan, maka alat tersebut dinyatakan lulus pengujian. Lamanya proses pengujian perangkat adalah 21 hari kerja. Untuk biaya pengujiannya di sesuaikan dengan fungsi alat tersebut.

SYARAT – SYARAT UMUM KETENTUAN PENGUJIAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
Pasal 1 : Ketentuan Umum

  • Dengan dilakukannya pembayaran dan penyerahan sample uji, maka pelanggan tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam syarat umum ini, kecuali jika mengenai sesuatu ketentuan diadakan persetujuan lain secara tertulis oleh Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT).
  • Pelaksanaan semua persetujuan dan hubungan antara pelanggan dan Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT) dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Pasal 2 : Kewajiban Pelanggan dan Hak-Hak BUPT

  • Untuk Customer Premises Equipment (CPE) sample yang akan diuji sebanyak 2 unit, sedangkan untuk yang bukan Customer Premises Equipment (Non CPE) sebanyak 1 unit.
  • Jika diperlukan dan dalam kasus-kasus tertentu Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT) berhak untuk mengambil kembali sample yang sudah diuji dan akan dilakukan uji ulang terhadap sample-sample tersebut.
  • Apabila pelangganmasih berhutang atau belum melunasi pembayaran, Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT) berhak untuk membatalkan dan tidak melakukan pengujian terhadap perangkat tersebut.

Pasal 3 Pembayaran dan Biaya

  • Pembayaran dilakukan dengan trasfer pada Bank Mandiri dengan no rekening 103-0061999997 atas nama Ditjen Postel.
  • Besarnya biayapengujian sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2005 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Departemen Komunikasi dan Informatika.

Pasal 4 : Penyerahan Semple Pengujian

Pasal 5 : Pembebasan Tanggung Jawab

Pasal 6 : Rekapitulasi Hasil Pengujian

  • Rekapitulasi Hasil Pengujian akan dikirimkan Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT) Kepada Direktorat Standardisasi.
  • Pelanggan dapat mengambil sertifikasi pada Direktorat Standardisasi Ditjen Postel.

Pasal 7 : Pengubahan dan Penyimpangan Syarat-syarat Umum

  • Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT) berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat-syarat Umum ini setiap waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pelanggan. Pemberitahuan akan diberitahukan kepada pelanggan secara tertulis atau dengan pengumuman di kantor Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT).
  • Pelanggan wajib mematuhi, tunduk, dan terikat pada perubahan, perbaikan atau tambahan Syarat-syarat Umum ini.
  • Setiap penyimpangan dari Syarat-syarat Umum ini hanya diberlakukan jika penyimpangan tersebut telah disetujui secara oleh Balai Uji Perangkat Telekomunikasi (BUPT).

Setelah proses pengujian selesai, hasil dari pengujiannya dikirimkan ke postel, dan nanti dari pihak postal akan mengeluarkan tagihan SP2 sertifikat, setelah kita bayar ke bank mandiri atas nama Ditjen postel, maka terbitlah sertifikat perangkat yang telah di uji dengan resmi dan perangkat telekomunikasi tersebut siap di pasarkan. Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah pengetahuan, bagi yang membacanya…

Continue Reading...

Konsultasi Jasa Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi Postel

perkembangan dan kemajuan teknologi pada masa sekarang ini kususnya dibidang telekomunikasi, semakin lama semakin canggih. Kebutuhan akan alat telekomunikasi dengan teknologi terus meningkat, peningkatan tersebut harus diimbangi dengan pengadaan alat yang dibutuhkan, baik yang di produksi dari dalam maupun luar negri. Dengan adanya kebutuhan hal tersebut, perusahaan kami yang bergerak di bidang konsultan dan jasa kepengurusan sertifikasi perangkat telekomunikasi yang di selenggarakan oleh postel siap membantu.

Proses type approval yang pernah kami selesaikan diantaranya:
Cara mereka mendapatkan sertifikat perangkat telekomunikasi secara remi dari postel adalah dengan menggunakan jasa kami. Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi adalah laboratorium perangkat telekomunikasi, semua perangkat telekomunikasi akan di uji terlebih dahulu sebelum mendapatkan sertifikat. peraturan yang menyatakan perangkat telekomunikasi harus di sertifikasi, terdapat dalam UU Nomor 36 Tahun 1999, dan undang undang tersebut masih berlaku sampai sekarang. tagihan yang di berikan untuk mendapatkan sertifikat ada dua macam,yaitu:
  1. SP2 Pengujian
  2. SP2 Sertifikat
Tagihan tersebut sesuai dengan tarif yang berlaku, dan harus dibayarkan untuk proses kelancaran sertifikasi.

Sumber: JSP
Continue Reading...