Demikian salah satu isi Deklarasi Bali, yang dihasilkan para pemimpin dan utusan dari 21 anggota APEC selama Pekan KTT 1-8 Oktober 2013 di Nusa Dua, Bali. Pertemuan ini juga melibatkan lebih dari 1.000 pebisnis dan tokoh pemikir dunia melalui forum APEC CEO Summit dan Dewan Penasihat Bisnis APEC.
Bernama "Deklarasi Bali," APEC mendukung berbagai upaya mendukung perdagangan bebas sekaligus menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan. Salah satu masalah yang akan diberantas bersama adalah korupsi.
Dalam deklarasi itu, para pemimpin APEC sepakat meningkatkan kolaborasi di kalangan aparat penegak hukum dalam memerangi korupsi, suap, pencucian uang, dan perdagangan gelap. Kolaborasi ini bisa diwujudkan melalui pembentukan Jaringan Kerja di Lembaga-Lembaga Penegak Hukum dan Otoritas Anti Korupsi di kawasan APEC (ACT-NET).
"Ini akan memperkuat kerjasama informal dan formal di tingkat regional dan lintas perbatasan," demikian bunyi Deklarasi Bali itu.
Korupsi sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi ini juga menjadi perhatian pemimpin APEC saat berdialog dengan para pemuka bisnis. Bahkan, dalam suatu sesi di APEC CEO Summit Minggu kemarin, Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi penyakit kanker yang menyakitkan dan tidak bisa diberantas dengan mudah. Kanker korupsi ini menjadi salah satu tantangan yang harus diatasi bersama oleh para pemimpin negara dan eksekutif anggota APEC.
Menanggapi seorang eksekutif yang menjadi penanya, PM Lee menyatakan bahwa memberantas korupsi ini memang tidak mudah. "Korupsi itu seperti kanker dalam suatu tubuh. Tidak hanya bisa diberantas satu-satu. Bila hanya diangkat satu saja, maka akan tumbuh lagi. Ini harus dicabut sekaligus," kata Lee dalam sesi yang juga diikuti oleh Dennis Nally (Chairman PricewaterhouseCoopers International Ltd) dan Frank Gaoning Ning (Chairman, COFCO Corporation).
0 komentar:
Posting Komentar