Jumat, 14 Agustus 2009

Konsultasi Jasa Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi Postel

perkembangan dan kemajuan teknologi pada masa sekarang ini kususnya dibidang telekomunikasi, semakin lama semakin canggih. Kebutuhan akan alat telekomunikasi dengan teknologi terus meningkat, peningkatan tersebut harus diimbangi dengan pengadaan alat yang dibutuhkan, baik yang di produksi dari dalam maupun luar negri. Dengan adanya kebutuhan hal tersebut, perusahaan kami yang bergerak di bidang konsultan dan jasa kepengurusan sertifikasi perangkat telekomunikasi yang di selenggarakan oleh postel siap membantu.

Proses type approval yang pernah kami selesaikan diantaranya:
Cara mereka mendapatkan sertifikat perangkat telekomunikasi secara remi dari postel adalah dengan menggunakan jasa kami. Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi adalah laboratorium perangkat telekomunikasi, semua perangkat telekomunikasi akan di uji terlebih dahulu sebelum mendapatkan sertifikat. peraturan yang menyatakan perangkat telekomunikasi harus di sertifikasi, terdapat dalam UU Nomor 36 Tahun 1999, dan undang undang tersebut masih berlaku sampai sekarang. tagihan yang di berikan untuk mendapatkan sertifikat ada dua macam,yaitu:
  1. SP2 Pengujian
  2. SP2 Sertifikat
Tagihan tersebut sesuai dengan tarif yang berlaku, dan harus dibayarkan untuk proses kelancaran sertifikasi.

Sumber: JSP

0 komentar: